Senin, 25 Oktober 2010

UPAYA MENINGKATKAN BUDAYA K3 PERTAMBAGAN PADA PERUSAHAAN PERTAMBANGAN UMUM MELALUI PEMBINAAN OLEH INSPEKTUR TAMBANG



UPAYA MENINGKATKAN BUDAYA K3 PERTAMBAGAN PADA PERUSAHAAN PERTAMBANGAN UMUM MELALUI PEMBINAAN OLEH INSPEKTUR TAMBANG

Oleh: Warid Nurdiansyah

A.           Latar Belakang
Salah satu karakteristik kegiatan pertambangan adalah padat modal, padat teknologi dan memiliki risiko yang besar. Salah satu risiko yang ada adalah potensi kecelakaan. Berdasarkan data statistik kecelakan tambang, pada Tahun 2009 diketahui jumlah kecelakaan sebesar 303 korban yang terdiri atas 176 cidera ringan, 83 cidera berat dan 44 mati.
Berdasarkan penyebab kecelakaan, pada tahun 2008 dan 2009 faktor tindakan tidak mengikuti prosedur merupakan penyebab utama terjadinya kecelakaan. Sebanyak 46% kecelakaan yang terjadi disebabkan oleh tindakan tidak mengikuti prosedur pada tahun 2008 dan 29% pada tahun 2009. Penyabab kecelakaan berikutnya adalah tempat kerja yang tidak aman, menempatkan badan yang tidak aman, perkakas tidak standard, tidak memakai APD, kurangnya koordinasi dan SOP yang tidak memadai.
Dalam safety award tahun 2009 tingkat pemenuhan parameter K3 perusahaan pertambangan mineral dan batubara masih kurang baik, yaitu sebesar 77% dari 17 parameter yang diukur. Nilai pemenuhan paling rendah adalah eksternal audit yang hanya mencapai 25%. Hal tersebut menggambarkan bahwa budaya K3 pada perusahaan pertambangan mineral dan batubara masih belum terbentuk secara optimal.
Berdasarkan Undang-undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pasal 139 ayat (4) dan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2010 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, pasal 2 ayat (2) bahwa Menteri, Gubernur, dan Bupati/Walikota sesuai dengan kewenangannya melakukan pembinaan atas pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan yang dilakukan oleh pemegang IUP, IPR atau IUPK. Salah satu aspek yang harus dilakukan pembinaan adalah pembentukan budaya K3 pada perusahaan pertambangan.
Oleh karena itu Kertas Kerja Kelompok ini disusun untuk memberikan gambaran mengenai pembinaan yang dilakukan Inspektur Tambang guna meningkatkan budaya K3 pada perusahaan pertambangan.
 
B.     Kewajiban Pembinaan
Berdasarkan Pasal 139 Ayat (4), UU No. 4 Tahun 2009, Pemerintah sesuai dengan kewenangannya melakukan pembinaan atas pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan yang dilakukan oleh pemegang IUP, IPR atau IUPK. Dalam PP No. 55 Tahun 2010 Pasal 3,  bahwa pembinaan terhadap IUP, IPR dan IUPK terdiri atas:
1.    Pemberian pedoman dan  standard pelaksanaan pengelolaan usaha pertambangan.
2.    Pemberian bimbingan, supervisi dan konsultasi.
3.    Pendidikan dan pelatihan.
4.    Perencanaan, penelitian, pengembangan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan usaha pertambangan di bidang mineral dan batubara.

C.    Budaya K3
Budaya (culture) merupakan obyek studi ilmu antropologi dan konsepnya bersifat luas serta holistik. Budaya menggambarkan suatu kualitas yang sifatnya sangat khusus pada kelompok manusia dari suatu generasi ke generasi berikutnya. Karena memiliki budaya inilah umat manusia memiliki apa yang dikenal dengan peradapan (civilization).
Istilah budaya keselamatan (safety culture) pertama kali tertera dalam laporan yang dibuat oleh International Nuclear Safety Advisory Group (INSAG) pada tahun 1987 yang membahas peristiwa “Chernobyl”. Atas dasar itu, International Atom Energy Agency (IAEA) menyusun konsep atau model dan metoda pengukuran Budaya Keselamatan untuk instalasi nuklir, sehingga istilah Budaya Keselamatan menjadi dikenal secara internasional, khususnya dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Safety culture is the product of individual and group values, attitudes, perceptions, competencies and pattern of behavior that can determine the commitment to, and the style and proficiency of an organization’s health and safety management system.
Budaya K3 di suatu perusahaan sebagai bagian dari budaya organisasi perusahaan bisa dilihat dari tiga aspek, yaitu:
1.    Aspek psikologis pekerja terhadap K3
(Psychological aspects, what people feel, what is believe)
2.    Aspek perilaku K3 pekerja
(Behavioral aspects, what people do, what is done)
3.    Aspek situasi atau organisasi dalam kaitan dengan K3
(Situational aspects, what organizational has, what is said)

Aspek pertama, apa yang dirasakan seseorang sangat terkait dengan aspek Pribadi (PERSON), seperti misalnya cara pikir, nilai, pengetahuan, motivasi, harapan, dan lain-lain.
Aspek kedua berkaitan erat dengan perilaku sehari-hari (BEHAVIOUR), seperti misalnya perilaku sehari-hari di perusahaan, kebiasaan-kebiasaan dalam K3 dan sebagainya.
Aspek ketiga berkaitan erat dengan situasi lingkungan kerja (ENVIRONMENT) seperti apa yang dimiliki perusahaan/organisasi mengenai K3, contohnya Sistem Manajemen K3, SOP, Komite K3, peralatan, lingkungan kerja, dan sebagainya.
Ketiga aspek tersebut satu sama lainnya saling berinteraksi dan saling mempengaruhi. Budaya K3 yang kuat tentunya akan ditandai dengan kuatnya tiga aspek tersebut. Oleh karena itu, suatu perusahaan diharapkan mempunyai budaya yang selalu meningkatkan K3 secara sinambung dimana K3 sudah menjadi nilai-nilai pribadi dan tampil dalam kehidupan sehari-hari (continuous improvement culture, behavior based culture), bukan hanya menjadikan K3 sebagai bagian dari visi dan misi perusahaan yang tampak dari keberadaan sistem manajemen, SOP dan lain-lain di perusahaan (organizational based culture, system based culture), apalagi hanya menjadikan K3 sekedar mematuhi peraturan (compliance based culture, rule based culture).  
 
D.     Identifikasi Masalah
Secara filosofis, kendala yang dihadapi dalam menciptakan safety culture adalah tidak maksimalnya proses transformasi dari budaya agriculture menjadi budaya industrial. Contohnya, ketika kita akan membuka tambang di suatu wilayah, mayoritas pekerja yang akan bekerja di tambang tersebut merupakan orang-orang yang biasa bekerja di pertanian dengan budaya traditional agriculture. Sementara ketika mereka bekerja di tambang, mereka harus bekerja dalam budaya industri pertambangan yang jauh berbeda dengan budaya traditional agriculture.
Pada budaya tradisional, mereka tidak terbiasa dengan disiplin kerja dan hanya menggunakan satu alat (tool) untuk melakukan berbagai pekerjaan, seperti kapak yang berfungsi sebagai alat pemotong maupun sebagai palu (hammer). Sementara pada industri, ada bermacam-macam palu untuk penggunaan yang berbeda, baik bahannya maupun ukurannya. Oleh karena itu, proses transformasi budaya tersebut harus dikelola secara serius agar prosesnya dapat berjalan secara baik dan maksimal.


E.    Analisis Pemecahan Masalah
Untuk memecahkan masalah tersebut diperlukan adanya pembinaan dan pengawasan dari Inspektur Tambang. Konsep pembinaan dan pengawasan Inspektur Tambang untuk mebentuk budaya K3 pada perusahaan pertambangan dapat dilihat dalam gambar 1.

Gambar 1. Pembinaan  Inspektur Tambang dalam Meningkatkan Budaya K3

Pembinaan yang dilakukan Inspektur Tambang untuk meningkatkan budaya K3 perusahaan harus mencakup faktor-faktor sebagai berikut:
1.    Person.
Pembinaan terhadap faktor pekerja adalah berupa peningkatan cara fikir, nilai, pengetahuan, motivasi dan harapan terhadap K3. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara:
a.    Selama melakukan inspeksi, Inspektur Tambang memberikan cara berfikir, nilai, pengetahuan terhadap K3. Contohnya: pada saat melakukan inspeksi dan ditemukan unsafe act yang dilakukan pekerja, Inspektur Tambang memberikan pengarahan mengenai bahaya unsafe act dan memberikan motivasi agar tidak mengulanginya lagi.
b.    Inspektur Tambang dapat berperan dalam peningkatan kompetensi pekerja dengan memberikan pendidikan dan pelatihan, seperti Diklat Pengawas Operasional.
2.    Environment.
Pembinaan terhadap faktor lingkungan adalah pembinaan dalam pengelolaan K3 perusahaan, yang terdiri atas Kebijakan, Organisasi, Personil, Program, Biaya dan Peralatan K3. Pembinaan ini dapat dilakukan dengan cara:
a.    Melakukan evaluasi dan memberikan masukan kepada perusahaan terhadap Kebijakan, Organisasi, Personil, Program, Biaya dan Peralatan K3.
b.    Melakukan uji kompetensi terhadap personil, mulai dari Kepala Teknik Tambang, Pengawas Operasional dan Operator.
c.    Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program K3 yang disampaikan secara triwulan.
d.    Melakukan sertifikasi kelayakan peralatan.

3.    Behavior.
Pembinaan terhadap faktor behavior adalah pembinaan kepada pekerja mengenai perilaku dan kebiasaan yang dilakukan di tempat kerja. Pembinaan ini dapat dilakukan dengan cara:
a.    Selama melakukan inspeksi, Inspektur Tambang harus memberikan contoh kepada pekerja mengenai kebiasan K3, seperti ketika inspeksi baik di dalam maupun di luar tambang, ketika dalam kendaraan Inspektur Tambang harus selalu menggunakan safety belt.
 
F.   Kesimpulan
1.  Pembinaan terhadap peningkatan budaya K3 harus dilakukan oleh Inspektur Tambang, karena salah satu tugas Inspektur Tambang adalah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan K3.
2.   Inspektur Tambang memiliki peran penting dalam terciptanya budaya K3 pada perusahaan pertambangan.
3.  Metode yang dapat digunakan oleh Inspektur Tambang dalam meningkatkan budaya K3 pada perusahaan pertambangan adalah:
a.    Memberikan cara berfikir, nilai, pengetahuan terhadap K3 kepada pekerja.
b.    Meningkatkan kompetensi pekerja dengan memberikan pendidikan dan pelatihan.
c.    Melakukan evaluasi dan memberikan masukan kepada perusahaan terhadap Kebijakan, Organisasi, Personil, Program, Biaya dan Peralatan K3.
d.    Melakukan uji kompetensi terhadap personil.
e.    Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program K3.
f.     Melakukan sertifikasi kelayakan peralatan.
g.    Memberikan contoh kepada pekerja mengenai kebiasan K3.

2 komentar:

  1. selamat malam pak Warid
    pak....maaf mau tanya.
    mengenai teori yang mendasar tentang lingkungan kerja terhadap Sefety Behavior, itu yang paling sering dipakai teorinya siapa ya pakk?
    saat ini saya menggunakan reori Cooper tapi ternyata itu masih belum terlalu kuat mentuk mendukung penelitian saya pak.....
    mohon infonya yaa pakk
    terima kasih

    BalasHapus