Senin, 08 November 2010

Senin, 01 November 2010

Penerapan K3 pada Industri Pertambangan, Migas, dan Batubara di Indonesia


Seminar Nasional K3
”Penerapan K3 dan Lingkungan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja (PAK) pada Industri Pertambangan, Migas, dan Batubara di Indonesia”
Jakarta, 24 - 25 Juni 2009

Hari Ke-1, Sesi Ke-1
PENGAWASAN PELAKSANAAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PADA KEGIATAN USAHA MINYAK DAN GAS BUMI
Oleh : Ir. Suyartono, M.Sc.

Regulasi keteknikan Migas :
Obyek: Instalasi, Tenaga Teknik dan Produk Migas
Tujuan: Andal, aman dan akrab lingkungan 
Aspek/parameter yang diatur:
§ Keselamatan Operasi Migas
-        Keselamatan Umum, dengan keluaran keamanan umum
-        Keselamatan Pekerja, dengan keluaran keamanan dan kesehatan pekerja
-        Keselamatan Lingkungan, dengan keluaran keamanan lingkungan
-        Keselamatan Instalasi, dengan keluaran pengamanan instalasi
§ Keandalan Instalasi, dengan keluaran instalasi yang andal
§ Konservasi Sumber Daya, dengan keluaran pengurasan yang berkelanjutan
§ Pemurnian dan Pengolahan, dengan keluaran tersedianya bahan bakar dan hasil olahan
§ Infrastruktur Teknologi
-        Sertifikasi, dengan keluaran Sertifikat kompetensi/kelaikan/mutu
-        Akreditasi, dengan keluaran Sertifikat akreditasi lembaga
-        Metrologi, dengan keluaran Sertifikat kalibrasi alat ukur         
§ Pemberlakuan SNI/SKKNI
§ Sertifikasi Kesesuaian, dengan keluaran Sertifikat Kesesuaian SNI/SKKNI, Kepmen ESDM
§ Pengembangan Lingkungan dan Masyarakat Setempat, dengan keluaran terciptanya pembangunan migas yang berkelanjutan
§ Kegiatan Usaha Jasa Penunjang Migas, dengan keluaran Badan usaha penunjang yang profesional
Visi Peningkatan Keselamatan MIGAS
Terciptanya kegiatan usaha migas yang memenuhi aspek keselamatan migas
Misi Peningkatan Keselamatan MIGAS
§  Menerapkan kaidah keteknikan yang baik pada semua tahapan kegiatan sehingga memenuhi regulasi dan standar
§  Mewujudkan penggunaan tenaga kerja yang memenuhi kualifikasi standar kompetensi
§  Mewujudkan operasi pada kegiatan usaha migas yang berwawasan lingkungan
§  Menciptakan rasa aman bagi masyarakat di sekitar kegiatan usaha migas
§  Mewujudkan operasi peralatan dan instalasi pada kegiatan usaha migas yang aman dan handal
Sasaran Peningkatan Keselamatan MIGAS
Keselamatan Pekerja
§  Tercapainya angka kecelakaan nihil
§  Diberlakukannya secara wajib SKKNI pada kegiatan usaha migas
Keselamatan Instalasi dan Peralatan
§  Diberlakukannya secara wajib SNI pada kegiatan usaha migas yang berkaitan dengan keselamatan migas
Keselamatan Umum
§  Meningkatnya partisipasi dan kesadaran masyarakat umum di sekitar kegiatan usaha migas dalam aspek keselamatan operasi migas
§  Tumbuhnya rasa kepedulian dan tanggung jawab terhadap kegiatan usaha migas
Keselamatan Lingkungan
Tercapainya pengembangan industri migas yang ramah lingkungan (GOGII)  antara lain:
§  Zero discharge
§  Zero waste
§  Clean water
§  Clean air
§  Go renewable
§  Zero flare pada tahun 2012
.
Hari Ke-1, Sesi Ke-2
IDENTIFIKASI & EVALUASI FAKTOR KESEHATAN DAN LINGKUNGAN KERJA TERHADAP PENYAKIT AKIBAT KERJA
Oleh : Syahrul Efendi, MKKK

Pentingnya Lingkungan Kerja
Setiap pekerjaan mempunyai potensi bahaya kesehatan dan keselamatan. Manusia perlu makan dan memenuhi kebutuhan hidup, untuk itu manusia bekerja. Dalam bekerja, manusia perlu pekerjaan yang nyaman, kondisi kesehatan prima dan kondisi lingkungan kerja yang kondusif.
Ada 2 metode dalam upaya menimbulkan lingkungan kerja yang sehat, yaitu dengan pemeriksaan kesehatan dan pengujian lingkungan kerja. Kedua metode ini harus dilaksanakan secara beriringan.
Pemeriksaan Kesehatan
Pemeriksaan kesehatan bertujuan :
-   Deteksi dini terhadap penyakit
-   Menetapkan kecakapan kerja (fitness status)
-   Mematuhi peraturan perundang-undangan
-   Data dasar pembanding di masa yang akan
-   Sebagai dasar menilai efektifitas program pencegahan yang sudah dilakukan
Pemeriksaan kesehatan dilakukan pada
1.    Awal
-   Pra kerja
-   Pra penempatan atau alih tugas
2.    Selama bekerja
-   Berkala
-   Khusus akibat pajanan tertentu
3.    Akhir
-   Pasca penempatan
-   Pensiun
Kategori fitness :
·         Fit to work
·         Fit with restriction
-   Fit dengan akomodasi
-   Fit dengan resiko kesehatan rendah
-   Fit dengan resiko kesehatan sedang
·         Temporarily unfit to work
·         Unfit for special occupation
·         Unfit to work
Tindak lanjut pemeriksaan kesehatan :
-       Tindakan medik yang diperlukan dalam rangka pengobatan
-       Rujukan ke spesialis yang bersangkutan dengan penyakit tertentu.
-       Sertifikasi kecakapan bekerja (fitness)
Pemerikasaan kesehatan harus bersifat ”job-related”
Agar pemeriksaan kesehatan tenaga kerja menjadi program yang cost-efektif, maka perlu dilakukan penilaian faktor resiko (fisik, kimiawi, biologi, ergonomi, psikososial)
Pengujian Lingkungan Kerja
Pengujian lingkungan kerja mempunyai 2 metode pengujian :
-       Kualitatif (Survey jalan lintas)
-       Kuantitatif (Pengukuran)
Dengan metode kualitatif, secara profesional menilai lingkungan pekerjaan seperti proses kerja, cara kerja, bahan baku, bahan tambahan, hasil produksi, limbah, dan efek dari semua bahan.
Dengan metode kuantitatif, diadakan pengamatan pengukuran terhadap tingkat bahaya dari bahan/zat, lama pemaparan, cara masuk bahan ke dalam tubuh, faktor fisik (suhu, bising, getaran, pencahayaan, radiasi, ergonomi) serta aktivitas pekerja lalu dibandingkan dengan standar (Nilai Ambang Batas)
Penilaian resiko kesehatan mempunyai langkah-langkah :
1.    Identifikasi bahaya potensial, dilakukan dengan mempertimbangkan
-   kondisi dan kejadian yang dapat menimbulkan potensi bahaya
-   jenis kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang dapat terjadi
2.    Tentukan cara bahaya tersebut masuk ke tubuh
3.    Identifikasi efek kesehatan bahaya potensial
4.    Lakukan penilaian resiko kesehatan, yaitu proses untuk menentukan prioritas pengendalian terhadap tingkat resiko kecelakaan atau penyakit akibat kerja
5.    Mengembangkan solusi eliminasi resiko
6.    Merekam dan mengimplementasi

Hari Ke-2, Sesi Ke-1
HAZARD PREDICTION
Oleh Maman Hermansyah

Definisi
Kecelakaan (Accident) adalah terjadinya sesuatu dari luar yang tidak diharapkan dan tidak diinginkan yang datang tiba-tiba yang dapat menyebabkan cedera badan (bodily injury) atau kerugian materi (property damage)
Sumber kecelakaan kerja
-       Kondisi tidak aman
-       Tindakan tidak aman
·         Pelanggaran
·         Kesalahan manusia
§ Keterbatasan kapasitas
§ Kesalahan tak disengaja
§ Terlewat pikiran
§ Kurang pengetahuan dan keahlian
Kampanye Zero Accident
Dasarnya adalah untuk menghargai nyawa manusia
Dimulai pada tahun 1973 di Jepang oleh Asosiasi K3 Industrial Jepang yang merupakan pengembangan dari metode control kualitas
3 prinsip dasar zero accident
-       Prinsip zero accident
-       Prinsip tindakan pencegahan
-       Prinsip partisipasi
Teknik identifikasi bahaya adalah metode pelatihan dimana pekerjaan diberikan peringatan dini mengenai kondisi tidak aman atau tindakan tidak aman di lingkungan kerja untuk memastikan keselamatan diri pekerja dan rekan-rekan pekerja lainnya, dilakukan terutama pada pertemuan sebelum bekerja dan digabung dengan praktik menunjuk dan menyebut.
Langkah identifikasi bahaya :
1.    Memahami situasi actual yaitu dengan menemukan bahaya apa saja yang tersembunyi.
2.    Menyelidiki realitas yaitu dengan menemukan titik bahaya
3.    Membangun control yaitu dengan menentukan apa yang akan dilakukan
4.    Menetapkan target yaitu dengan menemukan titik bahaya kembali

Hari Ke-2, Sesi  Ke-2
PENDEKATAN PERILAKU DALAM KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Oleh : Dr. H. Adjat Daradjat, M.Si.

Perlunya Komitmen dalam Melaksanakan K3
1.    K3 merupakan kebutuhan bersama (mutual needs)
-          Pekerja
-          Pengusaha dan manajemen
-          Stake holder
2.    Kuatnya pengaruh sikap dan perilaku dalam K3
3.    Dibutuhkannya partisipasi, tanggung jawab, dan kerjasama dalam K3
Proses Terbentuknya Komitmen
-    Komitmen adalah produk dari sikap (attitude),  sikap adalah respon terhadap stimuli sosial yang diekspresikan dalam perasaan (afeksi), pemikiran (kognisi), dan tindakan (konasi). Stimuli berasal dari individu, situasi, issu social, kelompok, atau obyek lain.
-    Komitmen K3 merupakan sikap social seseorang dan atau kelompok orang mengenai K3, yang merupakan respons terhadap stimulus social dan diekspresikan dalam perasaan, pemikiran (kepercayaan) dan perilaku (tindakan).
-    Permasalahannya adalah sering terjadi inkonsistensi dan ketidakselarasan dari ketiga komponen sikap.
Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Terbentuknya Komitmen K3
Komitmen K3 terbentuk melalui interaksi social, yaitu kontak social dan hubungan antar individu maupun dengan lingkungan fisik dan lingkungan psikologisnya, satu sam lain saling mempengaruhi.
Faktor-faktor interaksi sosial :
1.    Pengalaman  pribadi
2.    Orang lain yang dianggap penting
3.    Budaya dan lingkungan
4.    Media massa
5.    Lembaga pendidikan dan lembaga agama
6.    Faktor emosional
7.    Faktor intelegensia
Aktualisasi Komitmen K3 Dalam Praktek
1.    Kesepakatan tertulis (Safety Agreement)
2.    Kebijakan (Safety Policy)
3.    Pemenuhan kapasitas K3 (Capacity Building)
4.    Program

Hari Ke-2, Sesi Ke-3
PENGUJIAN LINGKUNGAN KERJA
Oleh : DR. Dewi Rahayu

Faktor-faktor yang mempengaruhi performa kerja :
-   Beban kerja
-   Baban tambahan (lingkungan kerja)
-   Kapasitas kerja : mental, fisik
Hubungan antara pekerjaan dan kesehatan
Status kesehatan sebelum bekerja dan pajanan pekerjaan dapat menyebabkan efek kesehatan yang beragam.
Status kesehatan antara lain psychosocial, gen, diet, lingkungan, dan kebiasaan. Efek kesehatan antara lain sehat, penyakit laten, penyakit klinis, dan kematian.
Interaksi tempat kerja dan pekerja
Tempat kerja dan pekerja saling mempengaruhi  yang dapat menimbulkan efek kesehatan yang beragam.
Faktor-faktor di tempat kerja adalah lingkungan kerja, pekerjaan, dan organisasi.
Lingkungan kerja yang tidak sehat dapat menimbulkan Penyakit akibat Kerja (PAK) dengan diagnose maka diupayakan usaha pengobatan dan rehabilitasi yang dapat menghasilkan penyembuhan PAK.
Lingkungan kerja yang tidak sehat harus diidentifikasi dan dievaluasi sehingga ada upaya pengendalian dan pencegahan, yang pada akhirnya dapat menghasilkan lingkungan kerja yang sehat.
Faktor-faktor bahaya lingkungan kerja :
1.    Faktor fisik
Dapat berupa kebisingan, cuaca kerja, cahaya, getaran, dan radiasi
2.    Faktor kimia
Dapat berupa zat padat, gas, uap, dan cair
3.    Faktor biologi
Dapat berupa virus atau bakteri
4.    Faktor fisiologi
Dapat berupa faktor ergonomi
5.    Faktor mental psikologi
Dapat berupa hubungan antar atasan bawahan, antar pekerja
Pemeriksaan kesehatan tenaga kerja dan lingkungan kerja harus dilakukan secara beriringan sehingga didapatkan lingkungan kerja yang benar-benar sehat.